Bersamaan dengan hancurnya bangunan di kawasan Kalijodo, Azis tidak lagi memiliki daerah kekuasaannya tersebut.
Bangunan liar yang didirikan di atas lahan seluas kurang lebih empat hektar tersebut kini rata dengan tanah setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan di Kalijodo pada Senin (21/2/2016), kemarin.
Kafe milik Azis, yakni Kafe Intan, adalah bangunan pertama yang dirobohkan Pemprov DKI Jakarta dengan eskavator. (Baca: Kafe Milik Daeng Azis Perlahan Rata dengan Tanah).
Bangunan tiga lantai itu "digempur" eskavator hingga tinggal puing-puing yang berserakan.
Dengan disaksikan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi dan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Martuani Sormin, alat berat langsung mengayun, dan meruntuhkan Kafe Intan.
Perlahan tapi pasti, kafe terbesar di Kalijodo itu dirobohkan. Dalam dua jam, Kafe Intan sudah rata dengan tanah.
Menyaksikan dari penjara
Saat kafe yang dibangunnya puluhan tahun itu dirobohkan, Azis mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik untuk Kafe Intan.
Menurut pengacaranya, Razman Arif Nasution, Azis menyaksikan dihancurkannya Kafe Intan dari dalam penjara. (Baca: Dari Dalam Penjara, Daeng Azis Melihat Kafe Miliknya Dihancurkan).
“Daeng bilang, silakan saja, dia bilang dari dalam penjara. Dia lihat kok rumahnya diruntuhkan begitu,” kata Razman di Jakarta, Senin.
Selama ini, Azis berupaya mempertahankan Kalijodo dari penggusuran. Namun upaya itu tak lagi berbuah hasil.
Kini, sepanjang mata memandang, di Kalijodo hanya tersisa puing reruntuhan bangunan. Reruntuhan bangunan tersebut seolah menjadi penanda "tenggelamnya" kekuasaan Azis di Kalijodo.
Saat ini, Azis harus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Selain ditetapkan sebagai tersangka pencurian listrik, Azis juga menjadi tersangka prostitusi.
Belum lagi kasus dugaan pencurian air yang masih diselidiki polisi.
Sumber: kompas.com
0 Response to "Terkuburnya Kekuasaan Daeng Azis dalam Reruntuhan Bangunan Kalijodo"
Posting Komentar